Selasa, 21 Januari 2025 – 00:02 WIB
Tasikmalaya, VIVA – Pria berinisial R (27) asal Desa Jayamukti, Desa Sukasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap Bareskrim Polres Tasikmalaya.
Baca juga:
Pelajar di kota Serang banyak menggunakan narkoba dan obat kuat
R diduga membakar rumah milik istrinya berinisial ND (27) di Desa Sirnagalih, Desa Sukasari, Kecamatan Puspahiang, Tasikmalaya pada Kamis, 2 Januari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.
Kanit Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta mengatakan, R berhasil ditangkap pada Minggu malam, 19 Januari 2025. Hingga saat ini, kata dia, R masih mendalami alasan pembakaran rumah istrinya.
Baca juga:
Jangan heran jika Anda mendapat notifikasi WhatsApp jika Anda melanggar peraturan lalu lintas
“Dengan demikian, suami yang diduga melakukan pembakaran rumah istrinya telah ditangkap dan diperiksa,” ujarnya, Senin malam, 20 Januari 2025.
Baca juga:
4 pelaku penyerangan polisi dengan senjata tajam ditangkap di Padang
Beruntung, kata dia, istri, anak, dan saudara perempuan tersangka yang tertidur segera terbangun dan menyelamatkan diri sebelum meminta bantuan untuk memadamkan api. Akibatnya sejumlah peralatan rumah tangga ikut terbakar.
Peristiwa diketahui saat korban, anaknya, dan adik iparnya sedang tidur di kamar, batuk-batuk dan terbangun karena bau asap, kata Ridvan.
Ridwon, berdasarkan keterangan tersangka, melanjutkan, R masuk ke dalam rumah melalui jendela dan mengambil telepon seluler istrinya sebelum membakar rumahnya. Saat keluar jendela itu lagi, R membakar tirai hingga menyebar ke bagian lain.
Tersangka ini mengaku disakiti oleh istrinya saat terjadi perselisihan rumah tangga, tutupnya.
Polisi mendalami tempat pembelian air sadah untuk membersihkan Brigadir Fadel
Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan mendalam terhadap penggunaan air keras terhadap anggota Polri yakni Brigadir Fadel dan seorang warga bernama Dion.
VIVA.co.id
20 Januari 2025