Sekjen PDIP Hasto menggelar sidang praperadilan hari ini

Selasa, 21 Januari 2025 – 07:38 WIB

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Cristianto akan menjalani sidang praperadilan perdana pada Selasa nanti. Hasto dijadwalkan menggelar sidang perdana gugatan aslinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga:

KPK tengah mengusut kasus baru dugaan korupsi digitalisasi SPBU di Pertamina yang sudah ada tersangkanya.

Halaman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal Selasa, 21 Januari berbunyi, “Agenda: sidang pertama.”

Sidang pendahuluan terhadap Hasto Cristianto akan digelar di Ruang Sidang 05 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jadwal tes akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga:

Bahkan PKC dibawa ke pengadilan dalam kisruh tanggul laut Tangerang

Hasto mengajukan gugatan tersebut karena ingin menguji permintaan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan tersangka.

Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya putusan tersangka, ujarnya.

Baca juga:

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru meminta pengusutan lelang aset curian tersangka kasus korupsi Jampidsus

Sekjen PDIP Hasto Cristiano usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi

Gugatan praperadilan Hasto Cristianto terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Termohon adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Giuyamto merupakan satu-satunya hakim yang memimpin permohonan praperadilan Hasto Cristiano.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus korupsi penerimaan suap anggota PAW DPR RI periode 2019-2024.

Diketahui, Harun Masiku, mantan calon wakil presiden PDIP, juga terlibat sebagai tersangka kasus korupsi tersebut. Namun, lima tahun kemudian, Harun Masiku masih buron dari PKT.

Penyidik ​​menemukan bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Cristianto) sebagai Sekjen PDIP Perjuangan, kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa, 24 Desember 2024 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Setyo mengatakan, Hasto bersama Horun Masiku diduga ikut serta dalam suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hasto aktif mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPRK pada pemilu 2019.

Ada upaya saudara HK untuk mengambil hati saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya, kata Setyo.

Halaman selanjutnya

Diketahui, Harun Masiku, mantan calon wakil presiden PDIP, juga terlibat sebagai tersangka kasus korupsi tersebut. Namun, lima tahun kemudian, Harun Masiku masih buron dari PKT.

Halaman selanjutnya



Sumber