Jelang Pilkada, Bavaslu, Kejaksaan, dan Polri Diminta Tingkatkan Pengawasan

Jumat, 19 Juli 2024 – 20:08 WIB

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto meminta Bawaslu, Kejaksaan Agung, dan Polri bekerjasama dan berbagi pemahaman dalam mencegah dan mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Baca juga:

3 Pimpinan KPU Daerah Mundur Jelang Pilkada 2024

Apalagi, 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan mengikuti pilkada yang dijadwalkan pada November 2024.

“Jika ketiga unsur ini mempunyai pemahaman yang sama, baik dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, maka bisa dipastikan Pilkada 2024 akan diikuti secara jujur ​​dan adil,” kata Menko Polhukam Hadi dalam keterangannya. Jumat, 19 Juli 2024.

Baca juga:

Masuk Bagikan Survei Pilkada DKI Jakarta 2024, PDIP: Ahok Dirindukan Masyarakat

Mantan Panglima TNI ini memahami, tidak mudah menyamakan persepsi ketiga lembaga yang tergabung dalam Pusat Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Namun jika Gakkumdu mempunyai tujuan preventif maka permasalahan yang terjadi dapat dikurangi.

Baca juga:

Petahana dukung partai di Pilgub Jambi, Pengamat: upaya menghalangi calon lain

Hadi menegaskan, Forum Pusat Gakkumdu sangat diperlukan untuk menyamakan cara berpikir. Dengan demikian, ada contoh tindakan unsur Bavaslu, Kejaksaan, dan kepolisian dalam meredam potensi konflik.

Untuk itu, ketiga badan pengawas tersebut harus bersatu untuk memperlancar pilkada.

“Menyamakan pemahaman ketiga lembaga ini merupakan hal yang perlu kita lakukan agar dapat menjalankan tugas dengan maksimal,” ujarnya.

Hadi juga berharap Gakkumdu dapat mengenali karakteristik potensi kerentanan di setiap daerah dan menemukan mekanisme pencegahan dan pemantauan yang tepat di setiap daerah.

“Hal ini penting karena telah ditetapkan batas waktu setiap tahapan Pilkada 2024, sehingga diharapkan anggota Pusat Gakkumdu dapat bekerja maksimal dalam waktu dekat,” kata Hadi.

Selanjutnya, dalam penuntutan tindak pidana pilkada berlaku hukum acara khusus yang mewajibkan Bavaslu, Polri, dan Kejaksaan untuk memproses tindak pidana dalam waktu singkat.

Oleh karena itu, diperlukan kesamaan pemahaman dan kerja sama yang kuat antar anggota Gakkumdu Center, kata Hadi.

Pada kesempatan yang sama, Hadi juga memberikan informasi mengenai tiga aspek kerjasama Sentra Gakkumdu yang dapat dioptimalkan, yaitu kerjasama internal anggota Sentra Gakkumdu.

Dalam hal ini, Bavaslu, Polri dan Kejaksaan, kerjasama vertikal Balai Gakkumdu, Balai Gakkumdu dan Balai Gakkumdu Daerah serta kerja sama Balai Gakkumdu dan kementerian/lembaga lainnya dapat meningkatkan upaya pencegahan, pengendalian dan penindakan tindak pidana pemilu daerah.

Halaman selanjutnya

Hadi juga berharap Gakkumdu dapat mengenali karakteristik potensi kerentanan di setiap daerah dan menemukan mekanisme pencegahan dan pemantauan yang tepat di setiap daerah.



Sumber