Titiek Soeharto yang Pimpin Tim DPR Sidak Tanggul Laut di Tangerang Siap Sidak 2 Kementerian Ini

Rabu, 22 Januari 2025 – 10:08 WIB

Jakarta – Jajaran Komisi IV DPR RI hari ini melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke lokasi tanggul laut di perairan Banten, Tangerang. Rombongan DPR dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto.

Baca juga:

Kepala Desa Kohod, yang disebut-sebut terlibat dalam proyek tanggul laut di Tangerang, membantah ada nelayan yang dirugikan.

Elit Senayan yang membidangi kelautan dan pertanian berangkat pukul 08.00 WIB untuk meninjau lokasi pembatas laut. Pesertanya antara lain DJ Daniel Johan alias dari Fraksi PKB, Rajiv dari Fraksi Nasdem, Panggah Susanto dari Fraksi Golkar, dan Dadori Wonodipuro dari Fraksi Gerindra.

Rabu tanggal 22 akan kami periksa tanggul laut yang sangat kokoh sepanjang separuh panjang Tol Jagorawi (30,16 kilometer), kata Titiek dalam keterangan video, Rabu, 22 Januari 2025, yang diperoleh rombongan media.

Baca juga:

Profil 2 Perusahaan Pemilik Sertifikat HGB Pagar Laut Ilegal di Tangerang

Proses menghilangkan hambatan bambu di Laut Tangerang

Foto:

  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Titiek mengatakan, pihaknya berencana meninjau lokasi pagar laut pada Kamis nanti. Sebab, menurut dia, DPR baru akan menggelar pertemuan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono pada Rabu ini untuk membahas hambatan laut di Tangerang, Banten.

Baca juga:

Tanggul laut ilegal di Tangerang diduga menyasar reklamasi alam, apa itu?

“Kita akan bertemu dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, rencananya besok. Kalau tidak ada rapat kabinet, besok,” kata Titiek, Selasa, 21 Januari 2025.

Menurut dia, persoalan pagar laut bambu sepanjang 30 kilometer itu sudah berlangsung terlalu lama. Ia meminta pemerintah segera mencari tahu siapa dalang pemasangan tersebut.

Yang penting sudah lama, sebulan, tidak ada yang bisa. Siapa yang jalan 30 kilometer lho, itu setengah dari Yagoravi, jelas Titiek.

“Dan pagar itu sulit dibuat di laut, tidak di darat,” ujarnya.

Titiek mengatakan, selain mengusut Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemenkeu) atas pertemuan di DPRK, pihaknya juga akan mengusut dugaan adanya kesengajaan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Pertanahan Nasional. Badan (ATR/BPN) yang memberikan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan tersebut.

“Kami akan cek lagi kebenarannya, kami akan turunkan (tim ke lapangan),” kata Titiek.

Halaman berikutnya

Yang penting sudah lama, sebulan, tidak ada yang bisa. Siapa yang jalan 30 kilometer lho, itu setengah dari Yagoravi, jelas Titiek.

Halaman berikutnya



Sumber