Menjadi Menteri Terkaya Menurut LHKPN, Menteri Pariwisata Vidyanti: Semuanya Tertib

Jakarta – Menteri Pariwisata Vidyanti Putri angkat bicara soal kekayaannya yang mencapai Rp 5,43 triliun. Total kekayaan tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) yang dirilis Vidyanti pada tahun 2024.

Baca juga:

Vidyanti Putri Vardhana, menteri terkaya dengan kekayaan Rp 5,4 triliun, mengenyam pendidikan di AS.

Berdasarkan LHKPN, Widiyanti memiliki harta senilai Rp5,43 triliun yang sebagian besar berasal dari surat berharga.

Terkait hal tersebut, Vidyanti mengatakan pihaknya telah melaporkan total kekayaannya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Total aset juga dilaporkan jauh sebelum batas waktu, katanya.

Baca juga:

Inilah Deretan Anggota Kabinet Merah Putih yang Kekayaannya Luar Biasa, Ada yang Capai Rp 5,4 Triliun!

Vidyanti Putri Vardhana, Menteri Pariwisata Republik Indonesia

“Menanggapinya, kami melakukan segalanya sesuai aturan dan ketentuan. Dan laporan itu kami sampaikan pada 9 Desember, jauh sebelum itu. batas waktu penyerahan; periode terminasi”, kata Vidyanti kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu 22 Januari 2025.

Baca juga:

Penjelasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak hadir pada rapat praperadilan awal Sekjen PDIP

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh anggota Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Publik (LHKPN).

Pahala Nainggolan, Wakil Direktur Komisi Pencegahan dan Pengawasan Pemberantasan Korupsi, mengatakan 124 pejabat publik wajib melaporkan harta kekayaannya.

Sebagian besar dilantik sejak 21 Oktober 2024, sedangkan Staf Khusus Wakil Presiden Tina Talisa baru bergabung pada 6 Desember 2024.

“Tahap wajib lapor berkala tertinggi adalah Rp 2,6 triliun. Tapi ada yang baru dilantik, hartanya mencapai Rp5,4 triliun, kata Pahala dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

Setelah ditindaklanjuti melalui situs resmi LHKPN KPK, sosok menteri dengan kekayaan luar biasa adalah Vidyanti Putri, Menteri Pariwisata di Kabinet Merah Putih

Detail Kekayaan Vidyanti Putri yang Menakjubkan

Vidyanti dikabarkan telah melaporkan total harta senilai Rp5,43 triliun ke LHKPN KPK pada 9 Desember 2024.

Kekayaan tersebut sebagian besar terdiri dari saham senilai Rp5,07 triliun. Ia juga memiliki aset properti berupa tujuh bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 152 miliar. Berikut detailnya:

Tanah dan bangunan 3630 m²/3068 m²: Rp 68,1 miliar.
Tanah dan bangunan 1.150 m²/48 m²: Rp 18,7 miliar.
Tanah dan bangunan 474 m²/10 m²: Rp 7,6 miliar.
Luas bangunan 328 m² : Rp 4,4 miliar
Tanah dan bangunan 847 m²/326 m²: Rp 14,5 miliar.
Tanah dan bangunan 1340 m²/300 m²: Rp 22,5 miliar.
Tanah dan bangunan 980 m²/30 m²: Rp 15,9 miliar.

Selain itu, Widiyanti memiliki koleksi mobil mewah senilai total Rp 19,4 miliar, antara lain Bentley Continental GT, Lexus LS500H, dan Range Rover Autobiography, dengan rincian:

Mercedes-Benz S63 (2014): Rp 2,96 miliar

Toyota Wellfire 3.5 AT (2011): Rp 506 juta

Bentley Continental GT (2011): Rp2,87 miliar

Land Rover Range Rover 5.0 Autobiografi (2013): Rp2,38 juta

Bentley Flying Spur W12 (2022): Rp4,57 juta

Lexus LM350H (2024): Rp 2,5 miliar

Lexus LS500H (2024): Rp 3,65 miliar

Widiyanti juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp43,8 miliar dan surat berharga senilai Rp5,07 triliun.

Ia juga dikabarkan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 67,16 miliar, sedangkan Vidyanti memiliki aset lain-lain sebesar Rp 77,7 miliar.

Dengan demikian, total kekayaan Menteri Pariwisata Vidyanti Putri mencapai Rp5,43 triliun.

Halaman berikutnya

Sebagian besar dilantik sejak 21 Oktober 2024, sedangkan Staf Khusus Wakil Presiden Tina Talisa baru bergabung pada 6 Desember 2024.

Halaman berikutnya



Sumber