Rabu, 22 Januari 2025 – 18:52 WIB
Jakarta – Polisi menangkap U, pembunuh pria di Kampung Duri Barat, Duri Pulo, Jakarta Pusat pada Selasa malam, 21 Januari 2025. Pelaku merupakan kakak ipar korban RKY (42).
Baca juga:
Daftar 32 petugas polisi yang didisiplin karena melakukan pelanggaran usai memeras penonton DWP dari Malaysia
Korban, kakak RKY, 42 tahun, diduga dibunuh oleh kakak U. Kakak He adalah saudara ipar korban. Dan tak lama kemudian, Saudara U berhasil ditangkap rekannya di Ditrescrimum Polda, unit Resmob. Metro Jaya, kata Kabid Humas. Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi kepada wartawan, Rabu 25 Januari 2025.
Ade Ari menambahkan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini dia sedang diperiksa polisi dan dilanjutkan oleh detektif.
Baca juga:
Penjelasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak hadir pada rapat praperadilan awal Sekjen PDIP
“Jadi saat ini Saudara U sudah ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap dan proses penyidikan di Resmob masih berjalan,” jelasnya.
Baca juga:
Melapor ke Polda Metro, Ketua DKM Masjid Jakarta Barat Tersangka Korban Penipuan Pengurus MUI
Sebelumnya, pada Selasa malam, 21 Januari 2025, terjadi keributan terkait penemuan mayat seorang pria terluka di Kampung Duri Barat, Duri Pulo, Jakarta Pusat.
Komisaris Besar Metro Gambhir Rezeki Rewi pun membenarkan penemuan jenazah tersebut. Kejadian tersebut dilaporkan sekitar pukul 20.30 WIB, korban berinisial RKY (42).
“Ada jenazah ditemukan di Cdeng Gambir,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 22 Januari 2025.
Namun Rezeki sendiri belum membeberkan lebih jauh kronologi penemuan jenazah tersebut. Ia hanya mengatakan, korban mengalami luka robek di sekujur tubuhnya.
Hasil identifikasi menunjukkan adanya luka robek yang dalam di bagian bawah ketiak kiri, jelasnya.
Untuk keperluan proses penyidikan, kata Rezki, jenazah korban dievakuasi ke RSCM.
Halaman berikutnya
“Ada jenazah ditemukan di Cdeng Gambir,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 22 Januari 2025.