Malam ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kawasan Menteng, Jakarta Pusat, terkait kasus korupsi Harun Masiku.

Rabu, 22 Januari 2025 – 21:37 WIB

Jakarta, VIVA- Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus korupsi Suap Menengah (PAW) DPR RI periode 2019-2024 di Menteng, Jakarta Pusat, dengan tersangka yang masih buron. , itu Harun Masiku. Penggeledahan terjadi pada Rabu, 22 Januari 2025 malam.

Baca juga:

Hasil survei integritas Komisi Pemberantasan Korupsi mencapai angka 71,53 yang menurut Pahala Nainggolan masih hati-hati dan perlu perbaikan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan kepada wartawan, Rabu, 22 Januari 2025, “Memang benar dilakukan penggeledahan aktif terhadap kasus tersangka HM (Harun Masiku).

Surat DPO terbaru Harun Masiku.

Baca juga:

Wali Kota Semarang Ibu Ita dan Suami Sudah Tak Ada Lagi, Akankah KPK Ditangkap Paksa?

Namun Tessa tidak merinci pencarian tersebut. Sebab, pencarian masih berlangsung di sana.

Diketahui, penggeledahan dilakukan di Jalan Borobudur 26, Menteng Pusat, Jakarta.

Baca juga:

Elit PDIP Tanggapi Kepuasan Masyarakat terhadap Prabowo, Pengamat: Oposisi Juga Akui

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerbitkan surat Pencarian Orang (DPO) terhadap Harun Masiku yang kini belum diketahui keberadaannya. Surat DPO itu juga memuat ciri-ciri terbaru Harun Masiku.

Harun Masiku diduga melakukan korupsi berupa suap kepada anggota DPR RI pengganti sementara (PAW) periode 2019-2024. Mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) ini sudah empat tahun lebih menjadi buronan. Status DPO Harun Masiku telah ditetapkan KPK sejak Januari 2020.

Dalam surat DPO, Komite Pemberantasan Korupsi menuliskan identitas lengkap Harun Masiku. Bahkan, foto terakhirnya disertakan. Surat DPO Harun juga memiliki ciri khas tersendiri. Dalam surat DPO baru KPK, Harun digambarkan berkacamata dan berbadan kurus.

Ciri khasnya antara lain berkacamata, kurus, bersuara sengau, logat Toraja/Bugis, demikian isi surat DPO KPK yang dilihat pada Jumat, 6 Desember 2024.

Kemudian, dalam surat DPO juga disebutkan ciri-ciri fisik antara lain tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit coklat. Tercatat juga NIK Harun Masiku yakni 317405210370017 dan nomor paspor C1089508.

Surat DPO terbaru memuat empat foto terbaru Harun. Aaron terlihat memakai kacamata dengan kemeja putih.

Ada pula foto Haroun yang mengenakan kaos hitam dan jaket merah. Terlihat pula dua foto Harun Masiku mengenakan batik bordir.

“DPO tersebut merupakan pemutakhiran dari DPO yang diterbitkan pada awal tahun 2020,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat, 6 Desember 2024.

Halaman berikutnya

Dalam surat DPO, Komite Pemberantasan Korupsi menuliskan identitas lengkap Harun Masiku. Bahkan, foto terakhirnya disertakan. Surat DPO Harun juga memiliki ciri khas tersendiri. Dalam surat DPO baru KPK, Harun digambarkan berkacamata dan berbadan kurus.

Sorotan: Marcelino mencetak gol di Oxford United, assist Mark Cloke dari Shin Tae-yong



Sumber