Polda Metro berencana menggali jenazah RKY yang dibunuh ibu mertua Jaya

Rabu, 22 Januari 2025 – 22:35 WIB

Jakarta, VIVA- Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda) berencana menggali atau membongkar makam RKY berusia 42 tahun yang ditemukan tewas di Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. RKY disebut dibunuh oleh kakak iparnya yang berinisial U.

Baca juga:

Polisi: Sindikat penjahat perampok rumah kosong di Ciganjur diadili sebanyak 20 kali

Kepala Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, belum bisa memastikan jadwal pasti penggalian makam tersebut.

Awalnya, keluarga korban menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah RKY sehingga menyebabkan penyidikan tertunda.

Baca juga:

Polisi menangkap ibu mertua pelaku pembunuhan pria di Jakarta Pusat dan langsung menjadi tersangka

Namun karena mempertimbangkan berbagai faktor, penyidik ​​memutuskan tetap melanjutkan proses guna memperkuat alat bukti yang ada dalam penyidikan.

Dalam waktu dekat penyidik ​​akan melakukan penggalian kuburan untuk pemeriksaan lebih dalam terhadap jenazah korban, kata Ade Ari di Polda Metro Jaya, Rabu, 22 Januari 2025.

Baca juga:

Daftar 32 petugas polisi yang didisiplin karena melakukan pelanggaran usai memeras penonton DWP dari Malaysia

Humas Polda Metro Jaya, Kompol Paul Ade Ari

Foto:

  • VIVA.co.id/Musuh Perdamaian Simbolon

Penggalian makam tersebut dilakukan sebagai upaya mengungkap kasus pembunuhan yang tengah diselidiki unit Resmob Direktorat Jenderal Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Metro Jaya.

Langkah ini diambil untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, serta mengkaji bukti-bukti yang bisa diperoleh dari jenazah korban.

Penyidik ​​akan melakukan penggalian kuburan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah untuk kepentingan penyidikan, kata Ade Ari.

Menurut polisi, pembunuhan ini terjadi setelah terjadi adu mulut antara korban dan pelaku.

Saksi berinisial LS (15) mengaku hendak mengantarkan makanan kepada korban, namun tiba-tiba ia menyaksikan perkelahian antara korban dengan kakak ipar korban, U, yang kini menjadi tersangka pembunuh.

Saksi LS melaporkan bahwa ia menyembunyikan senjata tajam di dalam pakaiannya dan melihatnya melukai fisik korban.

Usai kejadian, pelaku langsung kabur meninggalkan korban tergeletak dengan luka parah.

LS yang sempat berbincang dengan korban sebelum kejadian, mendengar langsung pengakuan korban yang ditikam oleh U. Mendengar hal tersebut, LS menghubungi keluarga korban termasuk istri dan anak korban untuk datang ke lokasi kejadian.

Pada Selasa 21 Januari 2025 malam, korban ditemukan tewas di Jalan Setia Kawan IIIA, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. Kapolsek Gambhir Kompol Rezeki Respati menginformasikan tentang penemuan jenazah tersebut.

Namun polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kronologi lengkap penemuan jenazah tersebut. Identifikasi awal menunjukkan korban mengalami luka cukup dalam di bagian ketiak kiri.

Usai penemuan, jenazah korban langsung dibawa ke rumah sakit dokter. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut, guna mengetahui penyebab kematian dan mengumpulkan bukti tambahan dalam penyidikan kasus ini.

Halaman berikutnya

Langkah ini diambil untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, serta mengkaji bukti-bukti yang bisa diperoleh dari jenazah korban.

Halaman berikutnya



Sumber