KPU melantik 21 gubernur, 225 bupati, dan 50 walikota pada 6 Februari.

Kamis, 23 Januari 2025 – 09:23 WIB

Jakarta – Akibat Pilkada 2024, pelantikan sejumlah kepala daerah akan dilakukan pada 6 Februari 2025. pelantikan kepala daerah terpilih hanya mereka yang tidak berselisih dengan Mahkamah Konstitusi, MK.

Baca juga:

Wamendagri menyampaikan, pelantikan kepala daerah terpilih terbagi dalam 3 gelombang.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan pelantikan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Sebanyak 21 gubernur dan wakil gubernur terpilih serta 275 bupati dan wakil bupati/wakil walikota dan wakil walikota terpilih akan dilantik oleh presiden pada 6 Februari 2025 di Jakarta,” kata Idham kepada wartawan, Kamis, 23 Januari 2025.

Baca juga:

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan sedang melakukan penyelidikan.

Idham juga menambahkan, ada sejumlah kepala daerah asal Aceh yang akan dilantik pada tanggal yang sama. Namun pelantikannya akan dilakukan di Aceh.

“Kecuali gubernur dan wakil gubernur terpilih Aceh serta 18 bupati dan wakil bupati/wali kota dan wakil walikota terpilih. Jadi semuanya kecuali gubernur dan wakil gubernur terpilih Aceh dan 18 bupati/wali kota akan berada di Jakarta. wali kota terpilih dari Aceh,” kata Idham.

Baca juga:

Wakil Menteri Dalam Negeri mengatakan mundurnya para pemimpin terpilih di daerah akan berlangsung lebih dari 7 hari.

Sebelumnya, Komisi Kedua DPRK bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah tanpa perselisihan di Mahkamah Konstitusi (SC). Diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

Peresmian akan dilaksanakan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di ibu kota negara, kecuali daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kata ketua. Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

Ia menjelaskan, wali kota dan wakil wali kota terpilih sebanyak 21 orang dan tidak ada perselisihan di Mahkamah Konstitusi terkait hasil pilkada. Kemudian 225 bupati dan wakil gubernur, serta 50 gubernur dan wakil gubernur, tidak mengajukan perselisihan.

Sementara itu, pemerintah DPRK dan penyelenggara pemilu belum mengambil keputusan di Mahkamah Konstitusi mengenai tanggal pelantikan pemimpin provinsi yang daerah pemilihannya diperebutkan. Pelantikan akan dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi mulai berlaku.

“Proses yang masih dipermasalahkan adalah kontestasi Hasil Pemilihan Umum (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI) yang berlangsung setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) mempunyai kekuatan hukum tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.” ujar Rifqi.

Komisi II DPRK juga meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyarankan kepada Presiden Prabowo agar mempertimbangkan kembali Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang pelantikan kepala daerah.

Meminta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk mengajukan usulan kepada Presiden Republik Indonesia untuk merevisi Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang perubahan Peraturan Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor. 80 Tahun 2024, Bupati dan Wakil Bupati, serta walikota dan wakil walikota “, katanya.

Mardiono berangkat ke Purworejo untuk memimpin program ketahanan pangan Prabowo

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (Plt PPP) Muhamad Mardiono tiba di kantor DPC PPP di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa, 21 Januari 2025.

img_title

VIVA.co.id

23 Januari 2025



Sumber