Kamis, 23 Januari 2025 – 17:52 WIB
Jakarta – Bisphenol A (BPA) merupakan senyawa kimia yang banyak digunakan dalam produksi kemasan plastik, termasuk galon air minum polikarbonat. Paparan BPA telah lama dikaitkan dengan berbagai risiko kesehatan yang serius.
Baca juga:
Virus! Menurut Riset, WNI Nomor Satu Paling Malas Jalan Kaki, Netizen: Trotoar Tak Membantu
Studi ilmiah yang dilakukan di berbagai negara menunjukkan bahwa BPA dapat mengganggu sistem endokrin yang berperan penting dalam mengatur hormon dalam tubuh. Kelainan ini dapat menimbulkan masalah pada sistem reproduksi, meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, kanker, gangguan ginjal, serta gangguan tumbuh kembang pada anak.
Selain itu, sejumlah penelitian menunjukkan bahwa paparan BPA dapat terakumulasi di dalam tubuh, terutama pada bayi, anak-anak, dan ibu hamil yang lebih rentan terhadap dampaknya.
Baca juga:
Para pengamat mengungkap kelemahan kajian OCCRP yang menjadikan Jokowi sebagai pemimpin paling korup
Organisasi kesehatan global, termasuk otoritas keamanan pangan di berbagai negara, telah mengeluarkan peringatan keras mengenai bahaya BPA.
Misalnya, Uni Eropa akan sepenuhnya melarang penggunaan BPA dalam kemasan makanan mulai 1 Januari 2025, sebagai bentuk perlindungan konsumen dari risiko kesehatan jangka panjang.
Baca juga:
Penelitian menunjukkan bahwa kecintaan masyarakat Indonesia terhadap membaca semakin meningkat
Survei dan investigasi terbaru yang dilakukan oleh Masyarakat Konsumen Indonesia menemukan bahwa mayoritas konsumen di lima kota besar di Jakarta, Medan dan Bali menginginkan pemerintah mempercepat penerapan label bahaya BPA pada galon yang dapat digunakan kembali
Ketua KKI David ML Tobing menjelaskan, hasil survei menunjukkan hampir separuh responden (43,4%) belum mengetahui aturan label BPA yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Namun setelah mendapat informasi, 96 persen responden meminta segera diberi label, dibandingkan harus menunggu tenggang waktu hingga empat tahun.
“BPA merupakan ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat dan pelabelan merupakan bentuk edukasi konsumen yang terbaik,” ujarnya seperti dikutip pada Kamis, 22 Januari 2025.
BPOM sendiri menghimbau agar pelabelan bahaya BPA pada galon polikarbonat paling lambat April 2028. Kebijakan tersebut diambil setelah dua tahun berturut-turut data menunjukkan beberapa daerah seperti Jakarta, Bandung, dan Medan melebihi batas aman. .
Melalui survei terhadap 495 responden dari lima kota besar dan kajian terhadap 31 pelaku usaha, KKI meminta pemerintah mengintensifkan edukasi masyarakat dan mempercepat penerapan label BPA demi transparansi dan perlindungan konsumen.
Halaman berikutnya
Ketua KKI David ML Tobing mengatakan, hasil survei menunjukkan hampir separuh responden (43,4%) belum mengetahui aturan pelabelan BPA yang ditetapkan Food and Drug Administration (FDA).