Mensesneg mengatakan sistem zonasi dalam PPDB tidak akan dihapuskan

Jumat, 24 Januari 2025 – 04:00 WIB

Jakarta – Sekretaris Negara Republik Indonesia (Mensesneg), Menteri Prasetyo Hadi memberi isyarat bahwa sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tidak akan dihapuskan. Pihaknya saat ini sedang mengupayakan sistem zonasi untuk diintegrasikan dengan sistem lainnya.

Baca juga:

Mensesneg mengatakan, tidak ada menteri yang keberatan dengan permintaan penghematan anggaran yang diajukan Prabowo

“Tidak, tidak (zonasi tidak akan dihapus). Konsolidasi terus, kita cari yang terbaik karena masing-masing sistem punya kelebihan dan kekurangan,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis, 23 Januari 2025.

Prasetyo Hadi

Foto:

  • VIVA.co.id/Terima kasih Inspirasi Fatahillah

Baca juga:

Menteri Sekretaris Negara: Pertemuan Prabowo-Megawati sedang diselenggarakan

Oleh karena itu, Prasetyo memastikan sistem zonasi tetap berjalan. Namun, keputusan sistem zonasi akan diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sekembalinya dari perjalanan bisnis ke luar negeri.

“Ada, masih ada (sistem zonasi). Belum, belum (putuskan), tunggu dia pulang, akan ada rapat dulu untuk memastikannya,” kata Prasetyo.

Baca juga:

Kementerian Pendidikan Dasar: Siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dirujuk ke sekolah swasta yang didanai oleh pemerintah provinsi.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan kata “zonasi” dan “ujian” akan dihapus dan digantikan dengan mekanisme lain pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

“Jangan kita kasih sedikit, nanti tidak ada kata-kata ujian. Tidak ada kata-kata ujian,” kata Abdul Mu’ti dalam jumpa pers di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

Abdul Mu’ti juga menjelaskan, hal yang sama juga berlaku pada sistem zonasi, malah muncul istilah baru.

“Satu petunjuk, nanti tidak ada kata zonasi, digantikan dengan kata lain. Lalu kata apa lagi? Tunggu sampai keluar,” ucapnya.

Siswa sekolah dasar sedang mengerjakan soal-soal ujian. (Foto ilustrasi).

Siswa sekolah dasar sedang mengerjakan soal-soal ujian. (Foto ilustrasi).

Abdul Mu’ti juga menjelaskan, konsep terkait penggantian ujian ini sudah final dan akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Jadi nanti akan kita umumkan, setelah aturan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) keluar. Jadi saya berharap tidak perlu menunggu sampai Ramadhan,” jelasnya.

Soal PPDB 2025, Abdul Muti mengatakan keputusan akan diambil dalam rapat kabinet.

Hasil kajian Kementerian ini kami sampaikan kepada Presiden melalui Sekretaris Kabinet Menteri (Seskab), sehingga kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Presiden ketika sistem ini sudah terselesaikan sepenuhnya,” kata Abdul Mu’ti.

Halaman berikutnya

“Satu petunjuk, nanti tidak ada kata zonasi, digantikan dengan kata lain. Lalu kata apa lagi? Tunggu sampai keluar,” ucapnya.

Halaman berikutnya



Sumber