BRI mendorong UKM untuk melakukan upgrade dan formalisasi untuk menaikkan tarif pajak

Rabu, 25 September 2024 – 13:02 WIB

Jakarta, VIVA – Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UKM) untuk berbenah dan melakukan formalisasi. Tujuannya untuk memperkuat perbaikan tarif pajak atau tarif pajak yang menjadi salah satu arahan pemerintah saat ini.

Baca juga:

Unit bisnis Bumi Resources (BUMI) menawarkan pelatihan pengemasan produk untuk UKM

Rasio pajak sendiri merupakan ukuran efektivitas sistem perpajakan suatu negara dan seberapa besar kontribusi pajak terhadap perekonomian. Di Indonesia, tarif pajak menjadi perhatian utama pemerintah karena berkaitan erat dengan kemampuan keuangan, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:

Mendorong pemberdayaan ekonomi daerah dengan menyelenggarakan Expo UMKM Bea dan Cukai 2024

Dalam acara Gagas RI TV yang ditayangkan Kompas TV (30/8), Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan usaha kecil dan menengah yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional mempunyai potensi untuk terus dikembangkan melalui pemberdayaan sehingga bahwa tidak hanya meningkatkan PDB (Produk Domestik Bruto), namun UKM dapat meningkatkan penerimaan pajak.

UKM sendiri menjadi pilar penting dalam mencapai tujuan tersebut, mengingat UKM menyumbang 60% Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97% angkatan kerja di Indonesia.

Baca juga:

SMEXPO 2024 Bandar Lampung yang diselenggarakan oleh Pertamina mencatatkan transaksi lebih dari Rp 270 juta dalam 3 hari

“Apakah kita sudah puas dengan struktur perekonomian yang didominasi UKM? Bisa dikatakan baik karena setara. “Namun jika jumlahnya besar hingga hanya 60% PDB, maka bisa ditingkatkan lagi dan yang jadi persoalan adalah bagaimana meningkatkan UMKM,” kata Sunarso.

Direktur Utama BRI, Sunarso

Direktur Utama BRI, Sunarso

Sunarso melanjutkan, selain menaikkan level UMKM, formalisasi segmen UMKM juga penting. “Tantangan kita memang yang satu adalah peningkatan kelas, yang kedua bukan hanya peningkatan kelas, tapi juga formalisasi bisnis UMKM. Karena dengan memformalkannya basis data“Jika berjalan baik, kita bisa melakukan pelatihan dan pemberdayaan secara terstruktur dengan strategi yang lebih baik dan menjadi sumber potensi ekonomi yang baik,” ujarnya.

Menurut Sunarso, formalisasi usaha kecil dan menengah penting dan dapat memberikan manfaat bagi negara melalui perbaikan. tarif pajak. Oleh karena itu, jangan sampai potensi usaha yang besar ini membuat kenaikan tarif pajak di dalam negeri menjadi sulit karena keterbatasan data, sehingga menjadi penting untuk memformalkan usaha yang tadinya informal. Karena ini bukan hanya soal perpajakan, tapi juga masalah perpajakan. bagian dari pengelolaan/pemanfaatannya adalah basis data Dan analisis data lebih baik,- jelas Sunarso.

Sebagai upaya formalisasi UMKM, BRI memiliki berbagai program pemberdayaan untuk mendorong UMKM naik skala, antara lain melalui program dan klaster pemberdayaan BRILiaN.

“BRI sudah mentransformasi 3.600 desa indah untuk pedesaan kita. Cari tahu apa potensinya, kalau potensinya pertanian, kita transformasikan menjadi pertanian. Kalau pariwisata punya potensi, kita akan kembangkan pariwisata, tapi yang lebih penting, kembangkan desa pejabat, bagaimanagigi “Bagaimana memonetisasi peluang di pedesaan,” kata Sunarso

Halaman berikutnya

Sunarso melanjutkan, selain menaikkan level UMKM, formalisasi segmen UMKM juga penting. “Tantangan kita betul-betul meningkatkan kelas, yang kedua bukan hanya meningkatkan kelas saja, tapi juga meresmikan bisnis UMKM. Karena formalisasinya, databasenya bagus, barulah kita bisa melatih dan memberdayakan secara terstruktur. hubungannya dengan strategi yang lebih baik dan menjadi sumber potensi ekonomi yang baik,” ujarnya.

Halaman berikutnya



Sumber