Jumat, 24 Januari 2025 – 07:14 WIB
depok, VIVA – Puluhan siswa dan wali SMKN 3 Depok mendatangi sekolah tersebut. Alasannya, pihak sekolah mengambil ijazah siswa karena tidak membayar biaya. Meski biaya pendidikan di sekolah negeri gratis. Namun ditengarai adanya pungutan liar (pungli) di sekolah sehingga membebani siswa.
Baca juga:
Seorang anggota DPRD Lombok Tengah diduga memalsukan ijazah
SMKN 3-Depok ditangkap karena sedikitnya 41 ijazah kedapatan terlilit utang. Alasannya adalah untuk menyumbangkan bangunan tersebut. Saat ini para orang tua berbondong-bondong datang ke sekolah untuk mengambil ijazahnya setelah viral postingan di media sosial bahwa sekolah di sejumlah daerah mencabut ijazahnya.
“Iya kalau tidak salah, saya berhutang Rp 2,8 juta karena tidak punya uang,” kata orang tua salah satu lulusan SMKN 3 Depok, L yang tidak disebutkan namanya itu, Kamis. , 23 Januari 2025.
Baca juga:
Atta Halilintar yang dinyatakan lulus pun bersyukur bisa mengantongi ijazah SMA di usianya yang ke-29.
Menurutnya, utang itu disebut dana hibah. Tidak Ada Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP). Namun, siswa dikenakan biaya gedung sekolah.
Baca juga:
Memeriksa surat keterangan dokter klinik kecantikan yang menyebabkan meninggalnya pasien
“Sebenarnya untuk masuk ke SPP tidak ada nominal biayanya, hanya saja saat pertama masuk SMK itu berupa sumbangan.
Ia pun mengaku berhutang Rp 8,4 juta. Magang Kerja Lapangan (PKL) terdiri dari dana, wisuda dan seragam.
“(Dana) itu termasuk PKL, wisuda, pokoknya seragam semua. “Dikatakan hanya bisa dicicil saja.
Hal itu diungkapkan orang tua wisudawan lainnya, Roni. Ia mengaku berhutang Rp 6 juta. Ijazah anaknya diambil karena tidak dibayar.
“Iya, orang tuanya banyak pengeluarannya kan? Anaknya juga banyak yang bersekolah kan? Lagipula anak banyak, saya bayar Rp 100.000.” .
Ia mengaku kaget saat anaknya hendak mengambil ijazah dan berhutang Rp 6 juta. Ia mengaku tidak membayar cicilan apa pun saat anaknya masuk sekolah.
“Ya. Totalnya Rp 6 juta saat saya coba ambil. Saya membayar Rp 100.000 dari kelas 1 jika tidak mencicil sama sekali. Wah, dengan Rp 6 juta, saya tidak bisa, Rp 2 juta pun tidak, katanya.
Namun kini ijazah lulusan diberikan oleh sekolah. Mereka pun mengaku lega menerima ijazah setelah ditangkap.
Halaman berikutnya
“(Dana) itu termasuk PKL, wisuda, pokoknya seragam semua. “Dikatakan hanya bisa dicicil saja.