Ia mampu menggeledah rumah mantan Votimpres dalam kasus Masiku Mascin, mantan Wali KPK.

Jumat, 2025 – 11:54

Jakarta, Viva – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Presiden RI Joko Bidoodo (Jokoi), mantan anggota Djan Faridz (Watimpres). Penggeledahan terkait Harun Masiku, tersangka korupsi DPR RI (cakar).

Baca juga:

PKC berkoordinasi dengan sejumlah pihak pasca penangkapan Paulus Tannos di Singapura

Penyidik ​​menggeledah rumah Djan Faridz karena berdasarkan keterangan saksi mata yang diverifikasi KPK.

Penyidik ​​sudah mendapat informasi dan petunjuk untuk melakukan operasi penggeledahan kemarin, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat, 24 Januari 2025.

Baca juga:

Suatu saat pengakuan Sutumorang berdebat dengan jaksa soal kasus tersebut

Itu saja

Saat ditanya soal kasus korupsi Djan Faridz, mantan Kepala DPR

Saat ini, Jean mempunyai kekuasaan sebagai saksi dalam kasus tersebut. KPK mengizinkan saya memanggilnya keluar karena kebocoran jendela, menyeretnya ke pengadilan.

Baca juga:

Buronan e-KTPT Paulus Tannos ditangkap KPK di Singapura

“Tentunya diperlukan, masih dipelajari penyidik,” jelasnya.

Penggeledahan terjadi pada Rabu pagi, 22 Januari 2025. Lima jam pencarian.

Penyidik ​​menemukan tiga tiket usai menggeledah rumah Djan Faridz. Hasilnya, penyidik ​​KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Mantan Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Masadaru Harun. Surat DPO memuat ciri-ciri terbaru Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan tersangka korupsi berupa suap individu Anggota DPR 2019-2024. Calon PDI Pri Perjon (PDIP) kabur empat tahun. Status DPO Masciku akan ditetapkan KPK mulai Januari 2020.

Dalam surat DPO, KPK menulis jendela saya penuh. Bahkan, foto terakhir juga disertakan.

Surat DPO Harun juga mempunyai keistimewaan. Harun ditulis di surat kpo baru, dan badan kurus ditulis di surat kpo berkacamata.

Ciri-cirinya: perpaduan, tipis, tipis, suara berkilauan, aksen Toraja/bugul, demikian bunyi surat DPO KPO tertanggal Jumat Jumat 2024.

Lalu, dalam surat DPO juga tertera ciri fisiknya tinggi 172 cm, rambut hitam, warna kulit coklat. Nick Harun Masiku juga terdaftar yakni 317405210370017 dan nomor paspor C1089508.

DPO huruf x terakhir adalah empat dari empat foto Harun. Aaron mengenakan kemeja putih dan kacamata.

Apalagi Aaron mengenakan kemeja hitam dan kemeja merah. Dan dua foto cermin saya memakai batik bermotif.

DPO tersebut telah diperbarui pada DPO yang diterbitkan awal tahun 2020, kata Tessa Maharhika dari KPK, Jumat, 6 Desember 2024.

Halaman berikutnya

Penyidik ​​menemukan tiga tiket usai menggeledah rumah Djan Faridz. Hasilnya, penyidik ​​KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Halaman berikutnya



Sumber