Viral Jesus Zega yang berhijab saat umrah terancam hukuman 5 tahun penjara

Jumat, 22 November 2024 – 00:02 WIB

Jakarta – Selebgram Isa Ze dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena penistaan ​​agama usai berangkat umrah dengan mengenakan pakaian wanita. Laporan tersebut disampaikan ke pihak Kota Metropolitan Jakarta Selatan pada Rabu, 20 November 2024.

Baca juga:

Isa Ze telah diberitahu secara resmi bahwa perjalanan umrah akan mengungkapkan bahwa itu hanyalah proses visa

Kabid Humas Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewey mengatakan, laporan tersebut disampaikan seseorang berinisial HK. Dia datang melapor didampingi pengacaranya.

Benar, kemarin ada pria berinisial HK menemani Polres Jakarta Selatan bersama pengacaranya dengan tuduhan penodaan agama, kata Nurma Dewey kepada wartawan di Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 November 2024.

Baca juga:

Kontroversi Transgender Yesus Berhijab Saat Umrah, Apa Katanya Menurut Syariat Islam?

Jadi pasal yang disangkakan adalah Pasal 156 penodaan agama dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan kemudian Pasal 45 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun, lanjutnya.

Transgender Isa Zega menunaikan umrah dengan jilbab syariah

Baca juga:

Fakta Isa Zega, seorang transgender yang dikritik karena mengenakan pakaian syariah saat umrah

Nurma menjelaskan, bukti yang diberikan pelapor berupa konten video di jejaring sosialnya.

“Kemarin pengiriman, kemarin baru laporan polisi,” ujarnya.

Nurma juga mengatakan, setelah itu penyidik ​​akan melakukan proses peninjauan terhadap laporan tersebut. Setelahnya, akan dilakukan proses pemanggilan sejumlah saksi.

Yang pasti setelah pelaporan akan ditindaklanjuti, diterima, kemudian pasti akan kami telepon atau tawarkan untuk mengklarifikasi semuanya, terutama untuk melihat dan mendengar kejadian yang dilaporkan, ujarnya.

Diketahui, Isa Zega diduga merupakan seorang transgender. Nama aslinya Sahrul. Kemudian, ia diduga melakukan penodaan agama karena mengenakan pakaian muslim saat berangkat umrah.

Sedangkan yang melaporkan Isa Zega adalah aktivis dan Sekretaris Jenderal Pusat Konversi Indonesia (MCI) Hannya Christianto. Ditemani kuasa hukumnya, Hanni melaporkan Isa Zega ke Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024). Surat laporan tersebut bernomor LP/B/3624/XI/SPKT/POLRES METRO JAYA JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

“Tadi siang saya sendiri yang mengabarkan kutukan Sahrul Isa Baba alias Isa Ze, penodaan syariat Islam, yang semakin menggila menggugat persoalan ini,” kata Hanny, melalui akun Instagram @hannykristianto_id.

Hanni mendesak polisi segera memproses laporan tersebut. Ia pun meminta doa masyarakat agar polisi segera menangkap Isa Zega.

Halaman berikutnya

Nurma juga mengatakan, setelah itu penyidik ​​akan melakukan proses peninjauan terhadap laporan tersebut. Setelahnya, akan dilakukan proses pemanggilan sejumlah saksi.

Halaman berikutnya



Sumber