ITB mengatakan mahasiswa yang mengalami kesulitan keuangan bisa mengajukan bantuan UKT tanpa harus bekerja paruh waktu

Jumat, 27 September 2024 – 00:06 WIB

Bandung, VIVA – Institut Teknologi Bandung (ITB) memastikan mahasiswa yang mengalami kesulitan keuangan dapat mengajukan pembebasan biaya kuliah seragam (UKT) tanpa perlu bekerja paruh waktu. beberapa waktu.

Baca juga:

Pondok Pesantren Bina Insan Mulia mendapat beasiswa kuliah di Universitas Al-Qarawi Maroko

Hal itu disampaikan Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) ITB, Fidela Marwa Huwaida, usai bertemu dengan Direktur Kemahasiswaan dan Direktur Keuangan ITB.

Informasi ekonomi keluarga diolah secara objektif untuk menentukan keringanan tanpa kewajiban bekerja, tulis Fidela dalam keterangan tertulis VIVA, Kamis, 26 September 2024.

Baca juga:

ITB membuat keributan tentang mahasiswa penerima UKT yang harus bekerja paruh waktu di kampus

Kampus ITB

Foto:

  • Instagram @institutteknologibandung

Dikatakannya, bagi mahasiswa yang masih mempunyai kendala meski sudah mendapat keringanan, terdapat pilihan beasiswa eksternal yang mengharuskan mereka bekerja sebagai bentuk kontribusinya. Siswa dapat bekerja paruh waktu untuk membayar biaya.

Baca juga:

Pj Gubernur Jawa Barat menegaskan kepada ITB bahwa penerima beasiswa UKT wajib bekerja paruh waktu

Tujuannya adalah memberikan kepada yang benar-benar membutuhkan tanpa menambah keringanan tambahan demi keadilan bagi semua, ujarnya.

Baru-baru ini terungkap bahwa ITB telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan penerima beasiswa UKT untuk berkontribusi melalui kerja paruh waktu di kampus.

Posisi tersebut antara lain asisten pengajar atau magang, melaksanakan tugas administratif di fakultas atau program akademik dalam WRAM, membantu bimbingan mahasiswa dan akademik, serta memberikan bimbingan belajar bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan akademik.

Sementara itu, Direktur Kemahasiswaan ITB menjelaskan, program beasiswa kerja berbeda dengan bantuan UKT. Namun masih dalam ekosistem bernama Bantuan Keuangan ITB.

Direktur Kemahasiswaan ITB menjelaskan, bantuan UKT diatur oleh pemerintah, peraturan perundang-undangan rektor, ujarnya.

ITB juga menekankan pentingnya pengembangan kompetensi khususnya karakter mahasiswa.

“Bekerja dianggap sebagai pilihan, meski (wajar) jika siswa bertanya-tanya.”

Lebih lanjut, KM ITB menegaskan program kerja paruh waktu ini tetap bersifat sukarela dan tidak berlaku bagi seluruh penerima hibah UKT.

“Badan Perwakilan Mahasiswa ITB juga menyarankan agar sistem komunikasi diperbaiki agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari. Diskusi ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa penyampaian informasi kepada mahasiswa harus lebih jelas dan ITB akan terus mengkaji rencana kerja absensi ini dengan masukan dari berbagai pihak. pihak,” katanya.

Sebelumnya, kebijakan kerja beberapa waktu Hal tersebut disampaikan Departemen Pendidikan ITB melalui email dan dibagikan secara luas di media sosial.

“Mahasiswa yang saya hormati, ITB telah menetapkan kebijakan bahwa seluruh mahasiswa ITB penerima beasiswa UKT, termasuk beasiswa pengurangan UKT, harus menyelesaikan kerja paruh waktu di ITB. Kebijakan ini memberikan peluang bagi mahasiswa penerima beasiswa UKT untuk berkontribusi di ITB,” demikian bunyi tulisan tersebut. e-mail. itu.

Halaman berikutnya

Posisi tersebut antara lain asisten pengajar atau magang, melaksanakan tugas administratif di fakultas atau program akademik dalam WRAM, membantu bimbingan mahasiswa dan akademik, serta memberikan bimbingan belajar bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan akademik.

Rebel Rose dan Fanny Soegi siap tampil di DCDC Music Court



Sumber