Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pertimbangan kasus Gratifikasi Eko Darmanto.

Jumat, 27 September 2024 – 16:26 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pengusutan kasus suap yang menjerat mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Baca juga:

Pimpinan DPRD diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang

Laporan ini disampaikan langsung oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum. Laporan ini dibuat karena pertemuan Alex Marwata dan Eko Darmanto saat insiden pamer asetnya viral di media sosial.

“Jangan ada kaitan langsung atau tidak langsung antara Alexander Marwata dan Eko Darmanto,” kata Ketua Forum Mahasiswa Hukum Peduli Raja Oloan Rambe di Gedung Dewas KPK.

Baca juga:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus korupsi di Kaltim adalah penerimaan suap setelah pemberian izin usaha pertambangan.

Alexander Marvata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Raja menjelaskan, Alex seharusnya bisa mengantisipasi pertemuan dengan pihak-pihak yang diduga kuat menangani kasus tersebut. Pasalnya, komunikasi Alex dengan Eco dinilai melanggar pasal 4 ayat (2) huruf a dan b Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.

Baca juga:

KPK akan melelang mobil Avanza dan Harley Davidson milik Rita Vidyasari

“Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar memberikan contoh buruk dengan mempertemukan pihak-pihak yang diduga kontroversial,” kata Raja.

Setelahnya, jajaran pimpinan KPK langsung diminta menindaklanjuti laporan Alex. Alex diperkirakan akan dipanggil untuk otopsi.

“(Kami) meminta Dewan Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengusut dan mengadili Alexander Marwata sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Raja.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan laporan tersebut ke Dewas KPK. Ia meyakini anggota pemantau akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada.

“Secara umum semua laporan diselidiki, dikaji, dan disusun,” kata Tessa.

Halaman berikutnya

“(Kami) meminta Dewan Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengusut dan mengadili Alexander Marwata sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Raja.

Hasil sementara Indonesia U20 vs Timor Leste: Jens Raven membuka skor



Sumber