Yang menjadi keberatan kesejahteraan ternyata adalah gaji dan tunjangan hakim di Indonesia

Jakarta, VIVA – Ikatan Hakim Indonesia mengumumkan akan mencanangkan gerakan cuti bersama bagi hakim. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap gaji dan tunjangan yang masih kurang di lembaga peradilan Indonesia.

Baca juga:

Pemogokan hakim secara kolektif merupakan bentuk protes terhadap gaji dan tunjangan

Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasid mengatakan, langkah cuti bersama ini akan berlangsung mulai 7 hingga 11 Oktober 2024. Ia merasa kesejahteraan para hakim terabaikan.

“Gerakan cuti bersama hakim se-Indonesia akan dilakukan serentak oleh ribuan hakim pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Sebagian dari kami juga akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolis sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan kemerdekaan. hakim yang sudah bertahun-tahun terabaikan,” kata Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasid dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 27 September 2024.

Baca juga:

Pemalsu ijazah Habib divonis 1,5 tahun penjara, kata Robitha Alaviya.

gambar seorang hakim yang sedang memutus suatu perkara

Dalam gerakan tersebut, hakim menuntut sejumlah kebijakan. Salah satu tuntutannya adalah meminta Presiden RI segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Kesempatan Hakim Mahkamah Agung, Gaji dan Tunjangan Hakim Sesuai Standar Hidup. dan besarnya tanggung jawab profesional hakim.

Baca juga:

Boeing meningkatkan tawaran upahnya dalam upaya mengakhiri pemogokan

Gaji dan tunjangan hakim di Indonesia adalah sebagai berikut:

Gaji Pokok Hakim Pengadilan Umum, Agama, dan Tata Usaha Negara. Gaji pokok dibayarkan setiap bulan sesuai dengan jenjang jabatan dan masa kerja. Berikut jumlahnya:

Masa kerja 0-1 tahun

Kelompok

IIIa Rp 2.064.100
IIIb Rp 2.151.400
IIIc Rp 2.242.400
IIId Rp 2.337.300
IVa Rp 2.436.100
IVb Rp 2.539.200
IVc Rp 2.646.600
IVd 2.758.500
IVe 2.875.200

Jangka waktu kerja 2-3 tahun

Kelompok

IIIa Rp 2.125.700
IIIb Rp 2.215.700
IIIc Rp 2.309.400
IIId Rp 2.407.100
IVa Rp 2.508.900
IVb Rp 2.615.000
IVc Rp 2.725.600
IVd Rp 2.840.900
IVe Rp 2.961.100

Masa kerja 4-5 tahun

Kelompok

IIIa 2.189.200 rubel
IIIb Rp 2.281.800
IIIc Rp 2.378.300
IIId Rp 2.478.900
IVa Rp 2.583.800
IVb Rp 2.693.100
IVc Rp 2.807.000
IVd Rp 2.925.700
IVe Rp 3.049.500

Masa kerja 6-7 tahun

Kelompok

IIIa Rp 2.254.600
IIIb Rp 2.349.900
IIIc Rp 2.449.300
IIId Rp 2.552.900
IVa Rp 2.660.900
IVb Rp 2.773.500
IVc Rp 2.890.800
IVd Rp 3.013.100
IVe Rp 3.140.500

Masa kerja 8-9 tahun

Kelompok

IIIa Rp 2.347.100
IIIb Rp 2.420.100
IIIc Rp 2.522.500
IIId Rp 2.629.200
IVa Rp 2.740.400
IVb Rp 2.856.300
IVc Rp 2.977.100
IVd Rp 3.103.100
IVe Rp 3.234.300

Masa kerja 10-11 tahun

Kelompok

IIIa 2.450.100 rubel
IIIb Rp 2.523.600
IIIc Rp 2.599.300
IIId Rp 2.707.700
IVa Rp 2.822.200
IVb Rp 2.941.600
IVc Rp 3.066.000
IVd Rp 3.195.700
IVe Rp 3.330.900

Masa kerja 12-13 tahun

Kelompok

IIIa Rp 2.557.600
IIIb Rp 2.634.300
IIIc Rp 2.713.400
IIId Rp 2.794.800
IVa Rp 2.906.500
IVb Rp 3.029.400
IVc Rp 3.157.600
IVd Rp 3.291.100
IVe Rp 3.430.300

Masa kerja 14-15 tahun

Kelompok

IIIa Rp 2.669.800
IIIb Rp 2.749.900
IIIc Rp 2.832.400
IIId Rp 2.917.400
IVa Rp 3.004.900
IVb Rp 3.119.900
IVc Rp 3.251.800
IVd Rp 3.389.400
IVe Rp 3.532.800

Masa kerja 16-17 tahun

Kelompok

IIIa Rp 2.787.000
IIIb Rp 2.870.600
IIIc Rp 2.956.700
IIId Rp 3.045.400
IVa Rp 3.136.800
IVb Rp 3.230.900
IVc Rp 3.348.900
IVd Rp 3.490.600
IVe Rp 3.638.200

Masa kerja 18-19 tahun

Kelompok

IIIa 2.909.300 rubel
IIIb Rp 2.996.600
IIIc Rp 3.086.500
IIId Rp 3.179.100
IVa Rp 3.274.500
IVb Rp 3.372.700
IVc Rp 3.473.900
IVd Rp 3.594.800
IVe Rp 3.746.900

Masa kerja 20-21 tahun

Kelompok

IIIa Rp 3.037.000
IIIb Rp 3.128.100
IIIc Rp 3.221.900
IIId Rp 3.318.600
IVa Rp 3.418.200
IVb Rp 3.520.700
IVc Rp 3.626.300
IVd Rp 3.735.100
IVe Rp 3.858.700

Masa kerja 22-23 tahun

kentut

IIIa 3.170.300 rubel
IIIb Rp 3.265.400
IIIc Rp 3.363.300
IIId Rp 3.464.200
IVa Rp 3.568.200
IVb Rp 3.675.200
IVc Rp 3.785.500
IVd Rp 3.899.000
IVe Rp 4.016.000

Masa kerja 24-25 tahun

Kelompok

IIIa 3.309.400 rubel
IIIb Rp 3.408.700
IIIc Rp 3.510.900
IIId Rp 3.616.300
IVa Rp 3.724.800
IVb Rp 3.836.500
IVc Rp 3.951.600
IVd Rp 4.070.100
IVe Rp 4.192.200

Masa kerja 26-27 tahun

Kelompok

IIIa Rp 3.454.600
IIIb Rp 3.558.300
IIIc Rp 3.665.000
IIId Rp 3.775.000
IVa Rp 3.888.200
IVb Rp 4.004.900
IVc Rp 4.125.000
IVd Rp 4.248.800
IVe Rp 4.376.200

Masa kerja 28-29 tahun

Kelompok

IIIa 3.606.200 rubel
IIIb Rp 3.714.400
IIIc Rp 3.825.900
IIId Rp 3.940.600
IVa Rp 4.058.800
IVb Rp 4.180.600
IVc Rp 4.306.000
IVd Rp 4.435.200
IVe Rp 4.568.300

Masa kerja 30-31 tahun

Kelompok

IIIa Rp 3.764.500
IIIb Rp 3.877.400
IIIc Rp 3.993.800
IIId Rp 4.113.600
IVa Rp 4.237.000
IVb Rp 4.364.100
IVc Rp 4.495.000
IVd Rp 4.629.900
IVe Rp 4.768.700

Masa kerja adalah 32 tahun

Kelompok

IIIa Rp 3.929.700
IIIb Rp 4.047.600
IIIc Rp 4.169.000
IIId Rp 4.294.100
IVa Rp 4.422.900
IVb Rp 4.555.600
IVc Rp 4.692.300
IVd Rp 4.833.000
IVe Rp 4.978.000

Sementara itu, keistimewaan hakim yang menjabat saat ini:

Tunjangan jabatan hakim dibayarkan setiap bulan tergantung pada tingkat jabatan, lokasi dan kelas pengadilan. Jumlah ini adalah:

Hakim Banding

Mahkamah Agung, Dilmiltama, Dilmilti

Ketua/Ketua 40.200.000
Wakil Ketua/Wakil Ketua 36.500.000
Ketua Mahkamah Agung/Mayjen/Laksamana/Marsda TNI Rp33.300.000
Perwira Kecil/Brigjen/Laksamana/Marsekal TNI Rp31.100.000,-
Taruna/Kolonel 29.100.000
Taruna/Letnan Kolonel 27.200.000

Hakim tingkat pertama

Pengadilan Khusus Kelas IA (termasuk hakim persidangan yang dikirim ke Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai Koordinator Pembantu)

Ketua/Ketua 27.000.000
Wakil Ketua/Wakil Ketua 24.500.000
Hakim Utama 24.000.000 Rupee
Hakim muda 22.400.000
Ketua Hakim Madya/Kolonel 21.000.000
Taruna/Letnan Kolonel 19.600.000
Pratama / Rata-rata Juri 18.300.000
Ketua Hakim Pratama 17.100.000
Madhya Pratama Juri / Kapten Rp 16.000.000
Hakim Muda Pratama 14.900.000
Hakim Utama Rs.14.000.000

Pengadilan Kelas IA (termasuk hakim pengadilan lain yang ditugaskan pada Mahkamah Agung Republik Indonesia), Dilmil Tipe A

Ketua/Ketua 23.400.000
Wakil Ketua/Wakil Ketua 21.300.000
Juri utama sebesar 20.300.000 rupiah
Hakim muda 19.000.000
Ketua Hakim Madya/Kolonel 17.800.000
Taruna/Letnan Kolonel 16.600.000
Pratama / Hakim Tengah 15.500.000
Ketua Hakim Pratama 14.500.000
Madhya Pratama Juri/Kapten Rp 13.500.000
Juri Pratama Junior 12.700.000
Juri Utama 11.800.000 rupee

Pengadilan kelas IB, Dilmil tipe B

Ketua/Ketua 20.200.000
Wakil Ketua/Wakil Ketua 18.400.000
Hakim Utama 17.200.000 rupee
Hakim muda 16.100.000
Taruna/Kolonel 15.100.000
Taruna/Letnan Kolonel 14.100.000
Pratama / Rata-rata Juri 13.100.000
Ketua Hakim Pratama 12.300.000
Madhya Pratama Juri/Kapten Rp 11.500.000
Juri Pratama Junior 10.700.000
Juri Utama 10.030.000

Pengadilan Kelas II

Ketua/Ketua 17.500.000
Wakil Ketua/Wakil Ketua 15.900.000
Hakim Utama 14.600.000 Rupee
Hakim muda 13.600.000 Rp
Ketua Hakim Madya/Kolonel 12.800.000
Taruna/Letnan Kolonel 11.900.000
Pratama / Rata-rata Juri 11.100.000
Ketua Hakim Pratama 10.400.000
Madhya Pratama Juri/Kapten Rp 9.700.000
Hakim Muda Pratama 9.100.000
Juri Utama Rs.8.500.000

Bantuan yang mahal

Zona 2

Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur 1.030,

Wilayah 3

Papua, Iran Barat, Maluku. Maluku Utara, Toli-Toli, Poso, Tarakan, Nunukan 2.400.000

Khusus zona 3

Bumi Halmahera (Maluku), Wamena (Papua), Tahuna (Sulawesi Utara) Rp 10.000.000

Selain itu, hakim juga diberikan tunjangan keluarga yang dihitung dari gaji pokok, yang terdiri atas:

A. tunjangan istri/suami 10%
B. tunjangan anak 2% untuk maksimal 2 anak

Bahkan, hakim juga berhak mendapat tunjangan beras sebesar 10 kg untuk setiap anggota keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan maksimal 2 orang anak.

Halaman berikutnya

Kelompok

Halaman berikutnya



Sumber