Jumat, 22 November 2024 – 07:53 WIB
Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, sejak dibentuknya Satuan Penindakan Judi Online pada 4-21 November 2024, Polri telah menangani perjudian online. Badan tersebut mengungkap 619 kasus dan menetapkan 734 tersangka . , dan 89,7 miliar. Aset perjudian online berupa uang tunai sebesar Rp disita.
Baca juga:
Pemandangan buronan judi online W88 Ahan yang menukarkan Rp 1 triliun dari jaringan Filipina
Kasus-kasus tersebut, lanjut Wahyu, merupakan satu-satunya kasus yang ditangani Mabes Polri, di luar seluruh kasus yang disidik Polri di tingkat Polda, Polda, dan Polsek.
Komisaris Besar Polisi. Wahyu Widada melacak aset dan melacak aliran transaksi atau dana hingga mencapai pemain kunci di jaringan perjudian online Indonesia.
Baca juga:
Menko Polkam: Judol ditentukan oleh operator yang bermain dan kalah
“Inilah yang kami perjuangkan. Mengejarnya sampai ke tempat mengalirnya? Di mana itu berakhir? Oke, sampai jumpa lagi. Booker atau siapa pun. Pasti akan kita temui, kata Kabareskrim saat jumpa pers, dilansir Antara, Jumat, 22 November 2024.
Dimulai dengan menyelidiki pelaku yang mengoperasikan situs perjudian online dan terus mengungkap pendiri jaringan perjudian online di Indonesia.
Baca juga:
Kementerian Agama akan mengerahkan 5.940 KUA dan penyuluh agama untuk mencegah perjudian online.
Selain itu, Wahyu juga menyampaikan totalnya ada 85 orang pemberi pengaruh ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka promosi situs judi online.
“Sementara meja ini berdiri, peralatan apa yang berfungsi konfirmasi Ada sekitar 85 orang,” kata Wahew.
Wahyu mengaku, sudah ada puluhan tersangka yang ditetapkan pemberi pengaruh Dalam hal ini pihaknya mengundang ahli yang terdiri dari ahli ITE, ahli pidana dan lain-lain.
Sebab, menurut Wahyu, hal itu bertentangan dengan penetapan status tersangka pemberi pengaruh Hal ini harus didasarkan pada penyelidikan menyeluruh.
Halaman berikutnya
Diakui Wahyu, dalam penetapan tersangka puluhan influencer tersebut, pihaknya mengundang pakar dari pakar ITE, pakar pidana, dan lainnya.