Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembubaran Paksa Refly Harun Cs di Jakarta Selatan

Minggu, 29 September 2024 – 15:01 WIB

Jakarta, VIVA – Polisi menetapkan dua tersangka setelah orang tak dikenal (OTK) membubarkan paksa acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Debat tersebut dihadiri oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiya Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara Refli Harun.

Baca juga:

Bahas Majelis Nasional Diserang Sekelompok Orang, Din Syamsuddin: Kejam

Sedangkan tersangka sudah ditetapkan 2 orang, kata Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Syam Indradi kepada wartawan, Minggu, 29 September 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, Ditreskrim Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan awalnya berhasil menangkap lima orang. Kelimanya ditangkap tim gabungan Reskrim dan Polres Jakarta Selatan, kata Ade Ari.

Baca juga:

OTK Bubarkan Paksa Debat Harun Cs di Kemang, Polisi Sebut Hanya Sediakan Pertunjukan

OTK membubarkan acara debat di Hotel Grand Kemang

Namun identitas kedua tersangka kasus pembubaran paksa OTK tersebut belum dijelaskan secara jelas.

Baca juga:

Polisi telah mengidentifikasi 10 pelaku pembubaran paksa Refly Harun Cs di Jakarta Selatan

Sebelumnya, acara diskusi bertajuk “Konferensi Diaspora Nasional Bersama Tokoh Nasional dan Aktivis Nasional” yang digelar di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan (Jaxel) dibubarkan paksa oleh orang tak dikenal (OTK). Acara diskusi dilaksanakan pada hari Sabtu, 28 September 2024.

Acara debat tersebut juga dihadiri oleh mantan Ketua Umum PP Jenderal Muhammadiya Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara Rafli Haroon.

Dekan Syamsuddin mengecam tindakan anarkis yang dilakukan sejumlah orang tak dikenal. Ia menilai kejadian ini merupakan kejahatan demokrasi.

Dekan Syamsuddin dalam jumpa pers yang ditayangkan di channel YouTube Refly Harun mengatakan, “Apa yang terjadi tadi adalah kejahatan terhadap demokrasi. Kami membiarkan mereka berbicara sebagai wujud demokrasi, namun ketika mereka masuk dan menghancurkannya, itu adalah anarkisme.” Sabtu

Dekan Syamsuddin juga menilai tindakan anarkis tersebut merusak kehidupan bangsa. Ia pun meminta polisi segera mengusut kejadian tersebut.

“Polisi mohon maaf, saya mau katakan terus terang bahwa mereka tidak berperan sebagai pengayom dan pengayom rakyat. membiarkan tindakan anarki,” tegasnya.

Halaman berikutnya

Dekan Syamsuddin mengecam tindakan anarkis yang dilakukan sejumlah orang tak dikenal. Ia menilai kejadian ini merupakan kejahatan demokrasi.

Halaman berikutnya



Sumber