Dalam pengrusakan tersebut, pihak Bea dan Cukai Daerah Jawa Timur membakar rokok ilegal dan minuman beralkohol.

Senin, 30 September 2024 – 13:42 WIB

VIVA – Untuk memastikan efektivitas upaya pengendalian bea dan cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) II Jawa Timur (Jatim) secara aktif memusnahkan barang-barang yang berstatus Barang Milik Negara (BMMN) akibat aksi tersebut.

Baca juga:

Untuk pertama kalinya, bea cukai telah menyelesaikan ekspor ratusan ribu kemeja pria ke Jerman

Bertempat di PT Alam Sinar, Kecamatan Pagak, Provinsi Malang, pada 7 September 2024, Kantor Bea dan Cukai Daerah Jawa Timur memusnahkan 8.741.120 juta batang rokok dan 354 liter minuman beralkohol (MMEA/minuman keras) dengan cara dibakar.

Baca juga:

Bea dan Cukai Soekarno-Hatta akan menyerahkan dan memusnahkan barang hasil operasi tersebut.

Barang yang dimusnahkan diperkirakan senilai Rp14.259.522.500 dan potensi kerugian negara sebesar Rp6.520.878.520.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas pembela umum yang dilakukan Bea dan Cukai. Tujuan pemusnahan ini adalah untuk menjamin tidak adanya penyalahgunaan terhadap barang sitaan dan sebagai bukti tanggung jawab dalam memenuhi kewajiban kami kepada masyarakat,” ujarnya. dikatakan. . Kepala Kanwil Jatim, Agus.

Baca juga:

Pendapatan Meterai Bea dan Cukai Capai Rekor, Perekonomian Indonesia Terus Tumbuh di Tengah Badai Global

APBN on track, optimisme di tengah ketidakpastian perekonomian global

APBN on track, optimisme di tengah ketidakpastian perekonomian global

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan pelaksanaan APBN hingga Agustus 2024 berada pada jalur yang tepat.

img_title

VIVA.co.id

30 September 2024



Sumber