Pemenang Pemilu Legislatif 2024, PDIP mengusung Puan Maharani sebagai calon tunggal Ketua DPR RI

Senin, 30 September 2024 – 13:52 WIB

Jakarta, VIVA- Hasil Pemilu Legislatif (DPR RI) 2024 diumumkan penyelenggara pemilu baru-baru ini. Berdasarkan perolehan suara, Partai Rakyat Demokratik mempunyai kursi terbanyak di parlemen.

Baca juga:

Ratusan anggota Partai Rakyat Demokratik tidak hadir pada sidang pleno terakhir

Ketua Umum Partai Demokrat Rakyat Said Abdullah memberi isyarat Puan Maharani akan kembali memimpin Partai Demokrat Rakyat 2024-2029. Ia mengungkapkan, PDIP telah sepakat mengembalikan putra pimpinan PDP Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden Republik Demokratik Indonesia.

Insya Allah calon final dari PDI Perjuangan adalah Ibu Puan Maharani, kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024.

Baca juga:

Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi, Akankah Puan Jadi Ketua DPR Lagi?

Sementara soal kepemimpinan Partai Demokrat Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat Rakyat tengah ramai diperbincangkan. Saeed juga tak mau menebak-nebak nomor mana yang akan menduduki kursi nomor satu JMR. “Kepemimpinan PDI Perjuangan masih dibicarakan,” tegasnya.

Ketua Umum Partai Rakyat Demokrat Puan Maharani dan pimpinan Partai Rakyat Demokrat lainnya.

Baca juga:

Edi Rahmayadi-Hasan memenangkan pemilihan gubernur Sumut.

Tidak ada pembaruan kanonik MD3

Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmed mengatakan pihaknya tidak akan merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD (UU MD3). Dengan demikian, kepemimpinan Partai Rakyat Demokratik periode 2024-2029 tetap dipegang oleh partai pemenang pemilu yakni Partai Rakyat Demokratik.

“Iya, kita sama-sama tahu, tidak akan ada perubahan UU MD3 pada periode ini,” kata Dasco.

Dia menegaskan, keputusan ketua dan pimpinan Partai Rakyat Demokratik itu tetap berlaku sesuai undang-undang yang berlaku saat ini.

Ketua Harian Partai Gerindra itu juga memastikan pemenang pemilu legislatif 2024 akan mengambil alih jabatan Ketua DPR RI.

“Ya tentu saja kalau melihat UU MD3, susunan pimpinan diatur dengan aturan susunan pimpinan pemenang. Nama pertama, kedua, ketiga, keempat, dan kelima diajukan oleh masing-masing fraksi dan segera ditetapkan. , – dia menambahkan.

Diketahui, masa jabatan anggota Partai Rakyat Demokratik periode 2019-2024 akan berakhir pada hari ini, Senin, 30 September 2024. Anggota Partai Rakyat Demokratik tahun 2024-2029 akan dilantik Selasa depan, 1 Oktober 2024.

Berdasarkan hasil pemilihan umum, Partai Rakyat Demokrat memperoleh 25.387.279 suara. Disusul Partai Golkar dengan 23 juta 208 ribu 654 suara dan Partai Gerindra dengan 20 juta 71 ribu 708 suara berada di peringkat pertama.

Halaman berikutnya

“Iya, kita sama-sama tahu, tidak akan ada perubahan UU MD3 pada periode ini,” kata Dasco.

Halaman berikutnya



Sumber