Terungkap, prajurit gadungan yang ditangkap di Monas rupanya menipu calon prajurit TNI di NTT.

Kupang, Viva – Geoffrey Ga Koro, pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ditetapkan menjadi perwira Gadungan TNI AL di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat pada Jumat, 27 September 2024, memiliki catatan kriminal. lapangan rumah.

Baca juga:

Jelang HUT TNI ke-79, Ribuan Pasukan dan Tank Amfibi Korps Marinir Dikerahkan ke Monas

Pria berusia 23 tahun itu merupakan prajurit gadungan yang dicari Pomal Pangkalan TNI AL (Lantamal) VII Kupang karena menipu warga Kupang dengan janji puluhan juta rupiah untuk bergabung dengan TNI. Prajurit AL di Lantamal VII Kupang.

Hal itu diungkapkan Komandan Polisi Laut (Danpomal) Lanthamal VII Kupang Letkol Laut (PM) Katur Dono Wibowo saat mewakili Danlanthamal VII Kupang Laksamana TNI I Putu Darjatna saat jumpa pers di Markas Lanthamal Kupang, NII. , Minggu 29 September 2024 kemarin.

Baca juga:

Konyolnya betapa cerobohnya para prajurit gadungan ini berlatih di depan ribuan prajurit TNI di Monas.

Danpomal Lantamal VII Kupang mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, JGK yang mengaku sebagai perwira Rohani Lantamal VII Kupang membeli atribut TNI AL di Pasar Turi, Surabaya yang digunakan untuk menipu puluhan juta warga NTT yang bermaksud menipu. telah untuk mendaftar di TNI AL dengan janji kelulusan.

Penipuan tersebut dilakukan oleh pelaku sekitar bulan Agustus 2024 dan korban penipuan langsung melaporkan penipuan tersebut ke Pomal Lantamal VII, kata Danpomal Lantamal VII Kupang Letkol Laut (Perdana Menteri) Katur Dono Wibowo.

Baca juga:

Ternyata Israel menggunakan bom Amerika untuk membunuh para pemimpin Hizbullah

Dijelaskan lebih lanjut, Lantamal VII Kupang sebelumnya telah bergerak cepat setelah mendapat laporan dari korban penipuan JGK. Bahkan, lanjut Danpomal Lantamal VII Kupang, pihaknya menyelidiki dan mengejar pelaku baik di rumah orangtuanya, di kos-kosan, maupun di tempat-tempat yang biasa ia datangi. Namun pelaku terus berpindah-pindah dari Bali, Surabaya, Malang hingga akhirnya tertangkap di Jakarta.

“Kami mohon kepada para pemuda NTT yang ingin mendaftar di TNI Angkatan Laut untuk tidak mempercayai adanya pihak baik anggota sendiri maupun pihak luar yang menjanjikan lolos, karena Lantamal sebenarnya melaksanakan ujian masuk sesuai peraturan dan hasil ujian calon, Lantamal VII “Kami memiliki layanan pengaduan di Pomal yang siap menerima laporan terkait lembaga kami,” tegas Letkol Laut (PM) Katur Dono Vibowo.

VIVA Militer: Danpomal Lantamal VII menggelar konferensi pers kasus JGK

Saat ini lanjutan Danpomal Lantamal VII Kupang, prajurit TNI AL gadungan bernama Geoffrey Ga Koro sudah berada di Lantamal VII Kupang. Lantamal VII Kupang terus melakukan pendalaman karena kemungkinan masih ada korban penipuan yang belum melaporkannya. Selanjutnya, Lantamal VII Kupang berkoordinasi dan menyerahkan tindak pidana serta barang bukti kepada pihak kepolisian setempat untuk diproses lebih lanjut.

Dalam salah satu kasus, Kepala Staf Angkatan Laut (Casal), Laksamana TNI Muhammad Ali, berpesan kepada seluruh satuan TNI Angkatan Laut untuk berusaha semaksimal mungkin dalam melaksanakan setiap tugas yang dipercayakan kepadanya, serta mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk. peperangan tindak pidana yang terjadi di wilayah kerjanya yang dapat merugikan masyarakat sekitar.

Seperti diberitakan VIVA Militer sebelumnya, prajurit Polisi Militer Pusat TNI (Puspom TNI) yang sedang melakukan pengamanan menjelang perayaan HUT TNI ke-79 berhasil menangkap seorang prajurit TNI AL gadungan yang menyamar sebagai Pendeta Lanta untuk ditangkap Kupang di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat.

Penangkapan Geoffrey terjadi saat ribuan prajurit TNI sedang melakukan serangkaian latihan memperingati HUT TNI ke-79. Saat itu anggota Puspom TNI melihat seorang pria berseragam Dinas Harian (PDH) TNI AL berpangkat letnan dua dengan atribut tidak pantas saat berjalan di sekitar Mona.

Menduga tersangka mengenakan atribut TNI yang tidak memenuhi ketentuan, prajurit Puspom TNI langsung memeriksa pelakunya dan terbukti pelaku merupakan perwira TNI AL gadungan.

Dari tangan pelaku, prajurit Puspom TNI berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 tas, KTP, ⁠Kartu BPJS, ATM Mandiri, ATM BRI, ⁠Setoran Bank BRI, 1 botol minyak kayu putih, ⁠1 botol brasso, ⁠ 1 buah charger handphone, 1 buah Hansfree, ⁠1 buah foto ukuran 4×6 berlatar belakang merah dan 1 botol minuman keras tradisional asal NTT, Moke.

Halaman berikutnya

Sumber: Dispenal

Halaman berikutnya



Sumber