Menteri Hukum Daladman Optiman Paul mencatat bahwa Tannos masih merupakan warga negara Indonesia

29 Januari, Rabu, 2025 – 17:56 WIB

Jakarta, Viva – Undang -undang, Dajitman ai aly Agras, mengatakan Paulus Tanos Aliias Tjin Creysan masih merupakan warga negara Indonesia.

Baca juga:

Pelamar: Paulus dapat diselidiki setelah kewarganegaraan dua sisi dalam anggaran pengakuan

Dajits Indonesia menganut prinsip satu sipil, jadi meskipun Paul menyediakan paspor di negara ini, mereka tidak perlu mendapatkan kewarganegaraan lainnya.

“Faktanya, Indonesia memiliki kewarganegaraan. Pada hari konferensi pers.

Baca juga:

Paulus Cannes Proses ekstradisi Paul bukanlah hambatan: Singapura sangat mendukung

Menurut Dajlaus, Paulus Cannes dua kali lebih maju dari kewarganegaraan Indonesia. Tetapi prosesnya tidak selesai karena sejauh ini tidak menyelesaikan dokumen yang diperlukan. Dengan demikian, status sipil masih merupakan warga negara Indonesia.

Berengsek

Pengungsi E-KTP Disorder, Paulus Tannes

Baca juga:

Kementerian Luar Negeri Paul Tannos mengatakan Guinera diplomatik memiliki paspor

“Dari Tajin Tarian Po Alias ​​Paulus Cannes masih merupakan warga negara Indonesia. Sampai 2018, paspor yang relevan belum menjadi Tajin Po,” katanya.

Sampai saat ini, para menteri Kementerian Kekori (KPK), Kepolisian Nasional Indonesia (apartemen dan kementerian luar negeri, Kementerian Luar Negeri, untuk mempercepat ekstradisi Kementerian Luar Negeri, Paulus Cannes.

Ini mengingatkan aplikasi untuk pemerintah Indonesia dan dokumen tersebut sesuai dengan 45 hari, yaitu 45 hari, yaitu 45 hari, yaitu 45 hari. Namun, optimis bahwa pemerintah Indonesia optimis bahwa pemerintah Indonesia untuk sementara waktu dapat untuk untuk sementara memenuhi persyaratan dokumen.

“Hari -hari yang dibentengi untuk menyelesaikan dokumen. Tapi saya akan memastikan kami tidak menunggu sampai 3 Maret 2025,” kata Okrermon.

Karya Paulus Tanos adalah ekstradisi pertama yang dibuat oleh Indonesia dan Singapura. Kedua negara menandatangani ekstradisi melalui ratifikasi pada tahun 2022 pada tahun 2022.

“Kita perlu menghormati mekanisme yang digunakan di negara lain, termasuk Singapura, termasuk Singapura. Saya percaya pada negara tetangga dan kami menghargai ekstradisi bersama dari yang ditandatangani bersama dan bersama -sama kami akan menilai kontras ekstradisi bersama dan membantu mereka memproses,” tinjau ulang, replay dikatakan.

Akan diingat bahwa Paulos alias Tanin Tian Poa adalah pengungsi KPK di pekerjaan proyek E-KPP. Paulus Cannes sejak 19 Oktober 2021, Daftar Pencarian Rakyat (EPO).

Selain itu, Paulus Cannes di Singapura ditangkap oleh Institute of Singapura. Sebelum mengalami otoritas yang ditangkap Singapura untuk membantu penangkapan pengungsi Departemen Hubungan Internasional Polisi Nasional. Kemudian, pada 17 Januari 2025, jaksa penuntut umum dilaporkan menangkap Paulus Tannes. Sejauh ini, pemerintah Indonesia sedang menerapkan proses mengekstradisi Tannos Paul.

Halaman berikutnya

Ini mengingatkan aplikasi untuk pemerintah Indonesia dan dokumen tersebut sesuai dengan 45 hari, yaitu 45 hari, yaitu 45 hari, yaitu 45 hari. Namun, optimis bahwa pemerintah Indonesia optimis bahwa pemerintah Indonesia untuk sementara waktu dapat untuk untuk sementara memenuhi persyaratan dokumen.

Yang Paling Terkenal: Aktivitas Sipil Tim Indonesia Tidak Akan Berhasil, Institra Sjatr Singkat



Sumber