PDIP: Jika tidak ada kendala, Mbak Puan akan memimpin DPR untuk kedua kalinya

Selasa, 1 Oktober 2024 – 09:34 WIB

VIVA, Jakarta – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mengatakan Puan Maharani diperkirakan akan kembali memimpin Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) pada periode 2024-2029.

Baca juga:

Arteria Dahlan menceritakan detik-detik cucu Bung Karno yang meminta masuk DPR RI

Hal itu dikatakannya karena melakukan perubahan terhadap peraturan yang ada saat ini, yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD (UU MD3).

“Dari PDIP, sesuai UU MD3, Insya Allah kalau tidak ada halangan. Tidak ada hambatan, tidak ada hambatan, Mbak Puan Maharani akan memimpin RI RI untuk kedua kalinya,” kata Senayan di kompleks Parlemen. Jakarta Pusat, Selasa 1 Oktober 2024.

Baca juga:

Chak Imin mengatakan, PKB akan mengumumkan pimpinan penggantinya besok sebelum pelantikan.

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah

Sementara itu, Saeed menyampaikan soal posisi Wakil Ketua RHDG bahwa Sufmi Dasco Ahmad akan tetap menjadi Ketua Fraksi Gerindra.

Baca juga:

Ada rumor lagi yang jadi pemimpin RDK RI, Puan Maharani: Amin, Insya Allah

“Tentunya sedikit dari Gerindra Pak Dasco. Golkar saya kira yang saya dengar Adies Qadir. Saya juga dengar dari Nasdem itu Saan Mustafa. Dan dari PKB mantan Ketua Komisi 6 Adinda Riza,” jelasnya. Dia

Tidak ada pembaruan kanonik MD3

Sebelumnya, Wakil Ketua RHDR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya tidak akan merevisi UU MD3. Dengan demikian, Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik tahun 2024-2029 tetap menjadi anggota Partai Rakyat. Pasalnya, Partai Rakyat Demokratik menjadi partai pemenang pemilu legislatif 2024

Ya, kita sama-sama tahu, tidak ada perubahan UU MD3 pada periode ini, kata Dasco di Jakarta, Senin, 30 September 2024.

Ia mengatakan, penetapan ketua dan pemimpin Republik Rakyat Tiongkok masih berlaku sesuai undang-undang yang berlaku saat ini. Dasco juga menegaskan, pemenang pemilu legislatif 2024 akan menduduki jabatan Ketua DPR RI.

“Iya tentu kalau melihat UU MD3, susunan pimpinan diatur dengan aturan susunan pimpinan pemenang. Nama pertama, kedua, ketiga, keempat, dan kelima diajukan oleh masing-masing fraksi dan segera ditetapkan, katanya. Dasco.

Diketahui, masa jabatan anggota Partai Rakyat Demokratik periode 2019-2024 berakhir pada Senin, 30 September 2024 lalu. Sedangkan pada Selasa 2024-2029 akan dilaksanakan pelantikan anggota Partai Rakyat Demokratik.

Merujuk pada hasil pemilu nasional, HDP memperoleh 25.387.279 suara. Lalu, Golkar dengan 23.208.654 suara. Lalu, Partai Gerindra dengan 20.071.708 suara.

Halaman berikutnya

Ya, kita sama-sama tahu, tidak ada perubahan UU MD3 pada periode ini, kata Dasco di Jakarta, Senin, 30 September 2024.

Halaman berikutnya



Sumber