Soal pertemuan Alexander Mawarta dengan Eko Darmanto, Irjen Kementerian Keuangan, dan pegawai KPK akan dibahas.

Selasa, 1 Oktober 2024 – 11:57 WIB

Jakarta, VIVA – Sebanyak 19 saksi telah diperiksa terkait pertemuan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

Baca juga:

Peluncuran 580 anggota DPR, perhatikan rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan

Ada Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahkan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang diperiksa. kata Kompol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Diantaranya dijelaskan tentang Eko Darmanto mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, beberapa pegawai KPK RI, Irjen Kementerian Keuangan RI, ujarnya, Selasa, 1 Oktober 2024. .

Baca juga:

13 Kolonel TNI AD Patah Bintang, Arteria Dahlan Lepas Jabatan DPR Demi Keponakan Megawati

Terdakwa Eko Darmanto di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Foto:

  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Pihaknya juga berkoordinasi dengan ahli hukum pidana atas laporan tersebut. Mereka masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana dalam kasus yang dilaporkan tersebut. Dia memastikan pengusutan kasus tersebut dilakukan dengan profesionalisme maksimal. Investigasi sedang berlangsung.

Baca juga:

Saksi mengungkapkan, batas waktu pembayaran bulanan KPK paling lambat tanggal 10.

“Penyidikan yang saat ini dilakukan Tim Penyidik ​​Subdit Tipidcor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah mencari dan menemukan lokasi kejadian dugaan tindak pidana guna menentukan perlu tidaknya dilakukan penyidikan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi membenarkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mendapat informasi adanya pertemuan dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Laporan tersebut merupakan aduan atau pemikiran masyarakat tertanggal 23 Maret 2024.

Berupa hubungan langsung maupun tidak langsung antara pimpinan KPK (Alexand Marwata) dengan tersangka atau orang lain yang terlibat kasus korupsi, kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol Ade. Kunjungi Simanjuntak pada hari Jumat tanggal 27 September 2024.

Sekadar informasi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengusut kasus suap yang menjerat mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Laporan ini disampaikan langsung oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum. Laporan ini dibuat karena pertemuan Alex Marwata dan Eko Darmanto saat insiden pamer asetnya viral di media sosial.

“Jangan ada kaitan langsung atau tidak langsung antara Alexander Marwata dan Eko Darmanto,” kata Ketua Forum Mahasiswa Hukum Peduli Raja Oloan Rambe di Gedung Dewas KPK.

Raja menjelaskan, Alex seharusnya bisa mengantisipasi pertemuan dengan pihak-pihak yang diduga kuat menangani kasus tersebut. Pasalnya, komunikasi Alex dengan Eco dinilai bertentangan dengan ayat (2) pasal 4 a dan b Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.

“Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar memberikan contoh buruk dengan mempertemukan pihak-pihak yang diduga kontroversial,” kata Raja.

Halaman berikutnya

Berupa hubungan langsung maupun tidak langsung antara pimpinan KPK (Alexand Marwata) dengan tersangka atau orang lain yang terlibat kasus korupsi, kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol Ade. Kunjungi Simanjuntak pada hari Jumat tanggal 27 September 2024.

Halaman berikutnya



Sumber