Kementerian Ketenagakerjaan mengundang dokter spesialis untuk memperkuat promosi budaya K3 guna meningkatkan produktivitas tenaga kerja.

Selasa, 1 Oktober 2024 – 17:44 WIB

VIVA – Pemerintah menekankan pentingnya keselamatan kerja dalam kegiatan usaha di Indonesia untuk memaksimalkannya dalam upaya meningkatkan perekonomian. Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong para ahli keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk menggalakkan K3 sebagai budaya yang menjadi ciri khas dunia kerja. Mempromosikan K3 tidak hanya terfokus pada kepatuhan, namun juga memastikan bahwa K3 menjadi kebutuhan mendasar di setiap lingkungan kerja.

Baca juga:

Menaker Ida Buka Buku Transformasi Ketenagakerjaan yang Pengaruhi Optimisme Progresif Indonesia

Plt. Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Fakhroozi mencatat pentingnya mengubah pola pikir masyarakat, terutama di kalangan pekerja, organisasi, dan pemerintah.

“K3 harus menjadi budaya kerja, bukan hanya karena aturannya, tapi juga karena kesadaran bahwa K3 sangat penting untuk produktivitas dan kesejahteraan,” kata Fahrouzi saat membuka acara peningkatan kompetensi ahli K3 tahun 2024, Selasa. (1/10/2024 ) di Jakarta.

Baca juga:

Dilantik Ida Fauzia, 5 pejabat baru resmi menjabat di Kementerian Ketenagakerjaan

Ia menilai dengan kondisi saat ini, penerapan K3 di Indonesia masih menghadapi tantangan besar, salah satunya adalah terbatasnya jumlah tenaga ahli K3 yang tersedia, sementara jumlah perusahaan di Indonesia banyak dan terus bertambah.

Baca juga:

Menteri Ketenagakerjaan turut serta dalam sidang pleno tersebut dan menegaskan pentingnya peran Dapenas dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan yang kompetitif.

Menurut dia, kondisi tersebut menimbulkan kesenjangan yang serius antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga ahli K3. Meski demikian, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah dan kualitas tenaga ahli K3.

Fakhrozi juga mencatat adanya keterkaitan erat antara penerapan K3-ror dengan peningkatan produktivitas tenaga kerja.

“Tidak mungkin bekerja secara produktif jika orang-orang tidak sehat atau selalu khawatir dengan peristiwa-peristiwa industri yang tidak menguntungkan. Oleh karena itu, K3 menjadi syarat mutlak untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja, ujarnya.

Diharapkan kesadaran akan pentingnya K3 dapat ditingkatkan di kalangan komunitas K3 dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Promosi K3 harus terus dilanjutkan.

“Kita sebagai komunitas K3 harus memahami pentingnya promosi K3 yang efektif. Jika promosi ini tidak dilakukan dengan baik maka akan sulit mencapai keberhasilan,” ujarnya.

Selain promosi, peningkatan kompetensi ahli K3 juga menjadi fokus utama. Saat ini Indonesia membutuhkan tenaga profesional K3 yang tidak hanya cukup jumlahnya namun juga kompeten. Kompetensi tenaga ahli K3 perlu ditingkatkan baik dari segi keterampilan, pengetahuan dan sikap.

Direktur Pengembangan Kelembagaan K3 Heri Sutanto dalam laporannya mengatakan, 15 orang pejabat fungsional pengawasan ketenagakerjaan dan staf Departemen Pengembangan Kelembagaan K3 yang hadir secara luring serta 10 orang anggota mengikuti acara pengembangan kompetensi ahli K3 Tahun 2024. . Asosiasi Pembinaan Keselamatan/Lembaga Pendidikan dan Kesehatan Kerja Indonesia (ALPK3I), juga tersedia secara offline. Selain itu, kegiatan tersebut diikuti oleh total kurang lebih 1.000 pakar K3 yang mengikuti secara daring.

Tujuan dari kegiatan ini, kata dia, untuk meningkatkan kompetensi 16.230 orang ahli K3, yang diharapkan 12.173 orang diantaranya mampu mencapai kinerja tinggi. Pada Agustus 2024 telah dilaksanakan rangkaian kelima dengan capaian Tenaga Ahli K3 sebanyak 9.528 orang yang berhasil meningkatkan kompetensinya, dan 5.384 orang diantaranya dinilai berkinerja tinggi.

Halaman berikutnya

“Tidak mungkin bekerja secara produktif jika orang-orang tidak sehat atau selalu khawatir dengan peristiwa-peristiwa industri yang tidak menguntungkan. Oleh karena itu, K3 menjadi syarat mutlak untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja, ujarnya.

Verrell Bramasta berjanji akan memberikan gaji satu tahun kepada daerah pemilihannya, namun apakah ia akan tetap menggunakan fasilitas pemerintah?



Sumber