Airlanga menyerukan untuk mempererat persatuan dan kesatuan di hari suci Pancasila

Selasa, 1 Oktober 2024 – 22:15 WIB

Jakarta, VIVA – Menjelang Hari Santo Pancasila, Menteri Koordinator Perekonomian Airlanga Hartarto mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat persatuan dan kesatuan. Guna mewujudkan masyarakat maju, adil dan makmur.

Baca juga:

Anggota DPR dari Fraksi Golkar menghadiri pembukaan dengan mengenakan seragam ultraman

Demikian dikutip Airlanga dari akun Instagramnya. Saat politisi Partai Golkar menghadiri upacara peringatan Hari Suci Pancasila yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Selasa 1 Oktober 2024.

Airlangga menjelaskan, Pancasila bukan sekedar warisan pendiri Indonesia. melainkan sebagai pedoman dasar bernegara dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca juga:

Jokowi memimpin upacara terakhir Hari Santo Pancasila di Lubang Buaya

“Pada Hari Kesaktian Pancasila ini, ada satu hal yang patut menjadi pedoman kita, bahwa Pancasila adalah dasar negara, rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mempersatukan seluruh bangsa Indonesia,” kata Airlangga.

Menurut mantan Ketua Umum Partai Golkar ini, di masa suci Pancasila 2024 ini, persatuan dan kesatuan harus semakin diperkuat. Dalam hal kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Baca juga:

Sebelum dilantik kembali ke NKRI periode 2024-2029, Misbahun sukses menyelesaikan Berlin Marathon.

“Jadikan momen Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 ini untuk memperkuat persatuan dan kesatuan negara bangsa kita tercinta menuju masyarakat yang berkemajuan, adil dan makmur,” ujarnya.

Peringatan Hari Suci Pancasila dipimpin oleh Presiden Jokowi. Airlangga juga hadir bersama sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Progresif 2019-2024. Selain itu, hadir juga Bambang Soesatyo, Puan Maharani, La Nyala Mattalitti, serta Presiden terpilih, serta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Bertemu dengan Prabowo di Khambalang, Meutya Khafid enggan membahas persoalan menteri

Meutya Khafid menegaskan, pembentukan kabinet merupakan hak prerogratif presiden.

img_title

VIVA.co.id

1 Oktober 2024



Sumber