Polisi Nasional memeriksa lura ke BPN yang terkait dengan seandand

31 Januari, Jumat 2025 – 20:30 VIB

Jakarta, Viva – Polisi Nasional juga mempelajari panggangan laut di Bantenang di perairan Banten. Diterbitkan pada 10 Januari 2025 untuk penyelidikan atau awal SPDP.

Baca juga:

Prabowo mencatat bahwa TNI-Polre harus melindungi dan melindungi orang karena mereka didanai karena mereka didanai, warga negara: tidak berlaku untuk individu

“Ketika berita di awal Januari, kami memiliki Kepala Polisi Nasional (Daftar Umum) yang diperintahkan oleh Kepala Kepolisian Nasional), – kata Kepala Polisi Nasional Investigasi). Badan Investigasi Kriminal Polisi, Brigadir Jenderal Djandono Rakharjo, Jumat, Jumat, Jumat, , Jumat, 31 Januari 2005, Jumat, Frida, Frida, 31 Januari 2005.

Ini nanti, kemudian Litties (KKP) (KKP) / Perencanaan Wajib (BFN), serta Bristacan, juga mengoordinasikan sertifikat hak (PJB) berlangsung.

Baca juga:

Persetujuan dan analisis keluhan PSN dari Samad No. PSN 2 PSN 2 dari Samad

“Dalam proses ini, kami sedang menyelidiki dengan mengumpulkan berbagai bukti atau informasi,” katanya.

Kemudian, ini menghasilkan hasil investigasi untuk memastikan bahwa pelanggaran ini tersedia. Ini dilaporkan berdasarkan pengampunan dan penyelidikan.

Baca juga:

Pembela penegak hukum harus memeriksa 8 karyawan yang diizinkan dalam lokakarya

“Saya pikir kita bersalah atas masalah ini, Pasal 264 KUHP dan Hukum Cuci Uang, Pasal 263, Pasal 263, Pasal 263,” katanya. “

Segera, polisi nasional sendiri akan memeriksa saksi dalam kasus ini, dan salah satunya diuji, khususnya, mengemukakan sertifikat sertifikat hak konstruksi (PGB). Lurahs dan agartal ampasy dan pengguna tersedia dalam kegiatan dan kegiatan penyimpanan (ATR / BFN).

“Tentu saja, kami benar -benar meminta untuk mengunjungi Laura, Kementerian atau BPN,” katanya.

Tetap saja, Djukho mengatakan dia saat ini bukan penyelidikan. Alasannya adalah bahwa mereka masih bertujuan untuk mengumpulkan data material. Selain itu, Polisi Nasional juga bekerja sama dengan Kantor Kejaksaan Indonesia.

“Namun, setelah mendapatkan materi informasi ini di masa depan, kami membawa ke identifikasi materi yang kami peroleh,” katanya lagi.

Halaman berikutnya

“Tentu saja, kami benar -benar meminta untuk mengunjungi Laura, Kementerian atau BPN,” katanya.



Sumber